
(R.Rafael Simatupang, S.Fil)
PENDAHULUAN
Salah satu tiang Gereja adalah persekutuan. Gereja selalu menampilkan dirinya dalam persekutuan sebagai usaha membangun Kerajaan Allah. Dokumen Lumen Gentium menegaskan bahwa orang beriman yang menjawab sabda Allah dan menjadi anggota tubuh Kristus dipersatukan secara erat dengan Kristus. Dalam Tubuh itu hidup Kristus dicurahkan ke dalam umat beriman. Gereja sebagai persekutuan memiliki banyak anggota tetapi satu tubuh. Kesatuan tubuh tidak menghapus perbedaan anggota dan tugasnya diadalam persekutuan. Oleh karena itu, bila ada satu anggota yang menderita semua anggota ikut menderita atau bila satu anggota dihormati semua anggota hidup bergembira. Walaupun mereka satu tubuh tepaididalam setiap anggota itu memiliki peran dan tugas masing-masing yang saling terkait dan saling mendukung satu dengan yang lain dalam karya pewartaan.
Gereja yang bersekutu merupakan segala usaha untuk semakin mewujudkan dan mengukuhkan persaudaraan murid-murid Kristus dengan saling membantu, saling berbagi, dan memenuhi kebutuhan bersama. Kehadiran orang lain mutlak diperlukan sehingga memungkinkan umat beriman dapat berkembang secara utuh. Karena manusia tidak dapat hidup sendiri, maka hidup dalam kebersamaan dengan orang lain merupakan kebutuhan dasar setiap orang. Dalam kebersamaan dan persekutuan dengan seluruh umat setiap orang dapat saling membantu, saling memperhatikan, saling berbagi, saling menguatkan dan saling mengembangkan kebersamaan itu. Hidup dalam kebersamaan dengan orang lain akan bertahan dan berkembang dengan baik kalau setiap orang saling menghargai, peduli satu sama lain, adanya sikap rela berkorban dan saling mengasihi. Sebaliknya hidup dalam kebersamaan dengan orang lain akan hancur apabila setiap orang memiliki sikap egois, mendahulukan kepentingan pribadi dari pada kepentingan bersama, sikap kurang bertanggung jawab, kurangnya rasa memiliki persekutuan, kurang jujur satu sama lain.
CARA HIDUP JEMAAT PERDANA
Bagaimanakah cara hidup murid-murid Kristus? Dalam Kitab Suci, cara hidup murid Kristus dalam kehidupan bersama atau persekutuan dapat kita refleksikan dari kehidupan Jemaat Perdana, sebagaimana dikisahkan dalam Kis 4:32-37 dan Kis 2:41-47. Dalam kehidupan mereka, tampak beberapa hal berikut:
- Roh Kuduslah yang mempersatukan mereka dalam persekutuan murid-murid Kristus dalam persaudaraan sehati dan sejiwa, segala sesuatu adalah kepunyaan bersama dan mereka hidup dalam kasih karunia yang berkelimpahan, tidak ada dari mereka yang kekurangan.
- Setiap anggota persekutuan adalah sesama yang sederajat, tidak ada yang merasa lebih rendah dan lebih tinggi. Mereka hidup saling peduli dan saling memenuhi. Tidak ada pembedaan antara kaya dan miskin.
- Adanya kepemimpinan yang mampu melayani dan mampu memberi kesaksian tentang kebangkitan Kristus di tengah-tengah mereka.
- Mereka bertekun dalam pengajaran para rasul, dan berkumpul di Bait Allah.
- Mereka secara bergilir mengadakan Perjamuan Kudus dan senantiasa bersuka cita dan tulus hati, sambil memuji Allah.
Dengan dinamika hidup ini, Jemaat Perdana membangun kehidupan secara utuh dalam kerangka hidup sebagai orang-orang yang percaya kepada Kristus. Iman mereka tidak hanya berhenti dalam kehidupan peribadatan semata, melainkan juga bergerak dalam dinamika intelektual (dengan mendengarkan ajaran Para Rasul) dan dalam dinamika tindak kepedulian kepada sesama yang konkret. Dinamika hidup yang dikembangkan dalam kehidupan bersama Jemaat Perdana ternyata menjadi daya tarik bagi orang-orang yang ada di sekitarnya. Cara hidup yang demikian mampu menyentuh hati, mewarnai dan menggerakkan kehidupan orang-orang di sekitarnya, sehingga mereka disukai banyak orang.
Melalui cara hidup mereka, persekutuan Jemaat Perdana justru tidak hanya menjadi komunitas yang eksklusif yang hanya bertumbuh untuk dirinya. Persekutuan Jemaat Perdana justru menjadi komunitas yang terbuka untuk setiap orang, sehingga tiap-tiap hari jumlah mereka semakin bertambah. Hal ini menjadi gambaran yang ideal sehingga dapat menjadi cermin bagi kehidupan Gereja sekarang, meskipun dalam bentuk yang berbeda, juga dapat menjadi cermin kelompok atau persekutuan yang kita miliki, sehingga mendorong kita terlibat secara aktif untuk mengembangkan Paroki St. Fidelis Sigmaringen Parapat tempat kita berada.
KEWAJIBAN ANGGOTA GEREJA MENURUT KGK DAN KHK
Dalam KGK dan KHK cukup terang disebutkan beberapa hal yang menjadi kewajiban orang beriman kristiani dalam kesatuan dengan Gereja universal. Berikut kewajiban orang beriman sesuai dengan KGK dan KHK:
- KEWAJIBAN MENURUT KGK
Kita sebagai anggota Gereja memiliki kewajiban untuk ikut serta dan bertanggung jawab dalam kehidupan menggereja. Kewajiban sebagai anggota Gereja secara jelas tertuang dalam lima perintah gereja (KGK 2042 dan 2043)yang isinya antara lain: 1 Ikutlah Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu. 2 Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. 3 Sambutlah Tubuh Tuhan pada masa Paskah. 4 rayakanlah hari raya yang disamakan dengan hari Minggu. 5 Berpuasa dan berpantanglah pada hari yang ditentukan. Di akhir no 2043 diteruskan dengan “Bantulah kebutuhan material Gereja, masing-masing menurut kemampuannya.” Lima Perintah Gereja dimaksudkan untuk memberi jaminan kepada umat beriman syarat minimum yang harus dilakukan atau dituntut dalam hidup doa, hidup sakramental, komitmen moral dan perkembangan dalam cinta Allah dan sesama. Kalau Lima Perintah Gereja menjadi syarat minimum yang wajib penuhi oleh anggota gereja maka di luar Lima Perintah Gereja masih ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota Gereja.
- KEWAJIBAN MENURUT KHK
Kewajiban sebagai anggota Gereja juga kita temukan dalam Kitab Hukum Kanonik, antara lain yaitu: a Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk selalu membina persatuan dengan Gereja, juga dengan cara hidup masing-masing Kan. 209 :1.. Dari kalimat ini mengandung makna bahwa setiap umat beriman Kristiani diminta untuk selalu terlibat dalam kegiatan gereja sehingga akan selalu terjalin persatuan dengan gereja Katolik. b Semua orang beriman Kristiani, sesuai dengan kondisi khas masing- masing, harus menjalani hidup yang suci dan menyumbangkan tenaganya untuk memajukan perkembangan Gereja serta kekudusannya yang tak berkesudahan. Kan. 210. Maju mundurnya gereja tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh umat yang ada. Oleh karena itu umat berkewajiban untuk memajukan gereja dengan ikut serta turut aktif menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk gereja. c Semua orang beriman Kristiani mempunyai kewajiban dan hak berjuang agar warta Ilahi keselamatan semakin menjangkau semua orang dari segala zaman dan di seluruh dunia Kan. 211. Selain itu, pada Kan. 222 – § 1. Kaum beriman kristiani terikat kewajiban untuk membantu memenuhi kebutuhan Gereja, agar tersedia baginya yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan dan amal-kasih serta sustentasi yang wajar para pelayan. § 2. Mereka juga terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga, mengingat perintah Tuhan, membantu orang-orang miskin dengan penghasilannya sendiri.
KESATUAN GEREJA UNIVERSAL
Keunggulan Gereja dibandingkan dengan institusi yang lain terdapat pada sifatnya: satu, kudus, katolik dan apostolik. Sampai sekarang, kebiasaan hidup dari Gereja perdana tetap dipelihara dan dilanjutkan. Gereja masih senantiasa bertekun dalam pengajaran para rasul dengan memelihara dan tetap berpegang pada tradisi gereja. Hendaknya umat beriman dalam kesadaran, cita rasa, sikap dan perilaku makin mencerminkan kesatuan dan persatuan dalam Gereja pada semua jenjangnya, mulai dari Lingkungan, Stasi, Rayon, Paroki, Vikariat, Keuskupan hingga Gereja Universal. (KPRP pasal 4; bdk. Kan 209). Keikutsertaan kita untuk berpartisipasi secara maksimal dalam mengupayakan pembangunan gereja paroki merupakan tanda kesatuan kita sebagai Gereja Universal.
PENUTUP
Belajar dari Persembahan janda miskin (Markus 12:41-44)
Ada 3 hal yang perlu kita pelajari dari kisah janda miskin dalam berpartisipasi membangun gereja paroki:
- Tuhan tidak menuntut dari apa yang tidak kita punyai. Ada orang yang merasa minder dengan apa yang dipersembahkan orang lain. Sebaliknya, ada juga yang merasa jemawa (angkuh, congkak) karena merasa mempersembahkan lebih banyak dibanding orang lain. “Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut” ( 12:48). Tuhan merasa senang dengan dua keping uang recehyang dipersembahkan oleh janda miskin itu, karena memang hanya itulah yang dia miliki. Tetapi, Tuhan pasti sangat kecewa kepada orang-orang yang hanya rela mempersembahkan “uang receh” padahal mereka telah diberi berkat yang jauh lebih melimpah.
- Persembahan berbanding lurus dengan pemahaman kita terhadap anugerah Tuhan. Yesus telah mengurbankan nyawa-Nya bagi kita dan terus memberikan rahmat-Nya di dalam kehidupan kita. Semakin memahami rahmat itu, kita akan semakin terdorong untuk mempersembahkan lebih lagi kepada Tuhan. Perasaan bersyukur seperti inilah yang membuat janda itu rela mempersembahkan seluruh miliknya, padahal dia begitu miskin.
- Berusaha agar menjaga sikap hati kita dalam memberikan persembahan. Kita bisa mengelabui orang ataupun membenarkan diri. Tetapi, Tuhan tahu segalanya. Cermati bahwa Tuhan Yesus “memperhatikan bagaimana orang banyak memasukkan uang ke dalam peti itu” ( 41). Bangga karena mempersembahkan lebih banyak dibanding orang lain? Menggerutu karena merasa mempersembahkan terlalu banyak? Atau, persembahan dijadikan sebagai sarana akutalisasi diri dan bukannya memuliakan Tuhan? Jauhilah itu semua, karena akan menjadikan persembahan kita sia-sia.
Marilah bersama membuat sejarah dengan berpartisipasi dalam membangun gereja paroki kita. Apa dan bagaimana bentuk partisipasi saudara-saudari? Kami sangat berharap.
DAFTAR PUSTAKA
Dokumen Konsili Vatikan II, Lumen Gentium.
Katekisus Gereja Katolik, diterjemahkan oleh Herman Embuiru, Arnoldus: Ende, 1995
Kitab Hukum Kanonik (codex iuris canonici. Jakarta: Sekretariat KWI dan OBOR. 1991.
KPRP (Ketentuan Pelaksanaan Reksa Pastoral) Keuskupan Agung Medan, Medan, 2018.
Lembaga Alkitab indonesia, 1987. Alkitab, Jakarta: Obor.
